Specified Skilled Worker
(Tenaga Kerja)

Program SSW adalah program RESMI hasil kerjasama Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia, yang disahkan di tahun 2019. Program SSW (Specified Skilled Worker / Pekerja berketerampilan Khusus) adalah program bekerja di Jepang dengan menggunakan Visa Kerja yang RESMI, (dalam bhs Jepang disebut TOKUTEI GINOU) yang BERBEDA dengan program pemagangan, yang selama bertahun – tahun sudah berjalan.

Persyaratan Peserta

Orang Indonesia dengan persyaratan :
1. Usia minimal 18 – 35 tahun
2. Laki-laki dan Perempuan
3. Pendidikan min SMU / SMK
4. Lulus Test kemampuan bhs Jepang (JLPT N4 atau JFT-Basic A2)
5. Lulus Skill Test / Tes sesuai bidang pekerjaan yang dipilih
6. Sehat fisik dan rohani
7. Lulus Interview Perusahaan
8. Lulus Medical Check-Up

Proses Pendampingan

Jenis – Jenis SSW

Bidang Pekerjaan SSW

Pekerjaan SSW yang
didampingi LPK Akara

Daftar Sekarang!